Frequently Asked Questions

Perlakuan Item Warranty
Sesuai dengan kesepakatan dengan Accounting Jakarta, di setujui untuk parts yang keluar karena warranty (kecuali retur) akan di bantu oleh IT menggunakan internal use dgn charge Biaya Warranty, dengan sebelum-nya menyertakan persetujuan tertulis dari SBU-CO dan Product Manager-nya, ke depan akan dibuatkan sistem approval untuk warranty di ERP.

1. part gratis -> Approval tertulis - Internal Use
2. pengambilan barang dari gudang untuk dipasang ke unit yg diwarrantykan -> Approval tertulis - Internal Use
3. untuk pemakaian sendiri (misal Fessco untuk mobil) -> Approval tertulis - Internal Use
4. Retur, barang rusak atau tidak cocok di kembalikan -> Mengikuti flow retur, dan harus ada barang yang kembali ke PBC. (Jika rusak bisa di biaya warranty-kan, jika tidak cocok kembali sebagai stock)


 Last updated Wed, Feb 4 2015 5:29pm

Please Wait!

Please wait... it will take a second!